Dana Pensiun: Bagaimana Menyiapkannya Lewat Investasi?
Menikmati hari tua dengan bersantai dan berlibur bersama dengan pasangan tentu menjadi dambaan setiap orang. Siapa yang mau bekerja seumur hidupnya? Namun hal tersebut juga memerlukan persiapan dan usaha yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan dana pensiun. Jika Anda seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), Anda dapat bernapas lega karena Anda dijamin kelangsungan hidup hingga dana pensiun dari pemerintah. Namun demikian, bagaimana jika Anda bekerja dalam sektor swasta? Kebutuhan masyarakat akan dana pensiun sendiri telah menjadi keharusan. Sekarang ini, dana pensiun tidak hanya bisa dinikmati oleh pegawai negeri sipil saja. Bagi Anda yang bekerja swasta kini juga turut bisa menikmati. Sesuai UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan , karyawan swasta juga berhak dapat dana pensiun. Dana ini biasanya akan difasilitasi oleh perusahaan tempat bekerja. Tiap karyawan akan diikutsertakan dalam program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Adapun setiap bulannya, sebagian gaji kary...